#3 Cara Lapor ke Kominfo
Jika kasus kamu berkaitan dengan konten yang menjerumuskan atau melanggar hukum kamu juga bisa melaporkannya ke Kominfo. Sedikitnya ada tiga cara melaporkan konten penipuan ke Kominfo agar dilakukan pemblokiran:
- Laporkan melalui https://aduankonten.id.
- Mengirimkan surat elektronik ke alamat email [email protected]
- Melalui sambungan telepon di 08119224545.
Tips Aman Memilih Platform Pinjaman Online
Sebelum kamu jadi korban penipuan sebaiknya lebih berhati-hati memanfaatkan aplikasi pinjaman online. Ada beberapa tips dalam memilih layanan pinjam meminjam berbasis internet. Berikut beberapa cara yang bisa kamu jadikan pegangan:
- Pastikan platform yang kamu gunakan terdaftar atau berizin OJK.
- Hindari tawaran pinjaman online melalui SMS maupun WA.
- Jangan percaya dengan jongki pinjol dalam bentuk apapun.
- Jangan percaya dengan jasa pelunasan utang pinjol.
- Jaga kerahasiaan KTP dan data diri kamu.
Itulah tiga cara melaporkan penipuan pinjaman online yang bisa kamu coba. Semoga informasi ini bermanfaat.